Latest: Perkuat Kaderisasi Generasi Muda, DPW LDII Jawa Barat Siapkan Indonesia Emas 2045Ketua DPW LDII Jabar Minta Generasi Muda Berani Melawan Kelemahan Jadi PemenangHari Juang Polri, Jejak Perjuangan Arif Wachjunadi Mengungkap Sejarah Polisi Republik IndonesiaPeringati HUT Ke-81 RI, LDII Tekankan Pentingnya Menjaga Persatuan di Era DigitalKetua DPW LDII Jabar Pimpin Upacara Kemerdekaan Khidmat Di Wilayah Kabupaten Bekasi

POLISI PEDULI, BAGIKAN BANSOS PAKET SEMBAKO KEPADA WARGA KURANG MAMPU

Jabar Utama

Massa Pandemi Covid-19 memberikan tekanan ekonomi bagi masyarakat dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dimana mobilitas warga mencari nafkah dibatasi.

Untuk membantu kalangan masyarakat yang terdampak Covid-19 ini, Polres Cirebon Kota Polda Jabar melalui Polsek Gunung Jati mendistribusikan paket sembako bantuan Kapolri kepada masyarakat kurang mampu, Bansos kali ini diserahkan langsung oleh Kapolsek Gunung Jati AKP Abdu Majid.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan tersebut di laksanakan secara door to door mendatangi rumah warga kurang mampu untuk menyerahkan bantuan bertempat di wilayah Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota Polda Jabar.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP M Fahri Siregar mengatakan, paket sembako dibagikan kepada masyarakat kurang mampu terdampak pandemi covid-19. Pembagian bantuan juga dilaksanakan langsung olek Kapolsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota Polda Jabar yang didampingi para personel Bhabinkamtibmas untuk membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu

“Pembagian bantuan dilakukan dengan mendatangi rumah warga yang sudah didata, mereka kebanyakan warga kurang mampu dan pedagang kaki lima. Pendistribusian bantuan paket sembako ini dilakukan secara humanis yang dikhususkan kepada warga yang lebih membutuhkan, selama PPKM Level 3 diberlakukan”, ujar Kapolsek AKP Abdul Majid.

Kapolres menambahkan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, adapun pihaknya memprioritaskan warga kurang mampu yang terdampak pandemi Virus Covid-19 dan kebijakan PPKM Level 3.(hms)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Tulis komentar

0/1000