Dorong Tata Kelola Akuntabel, Bakesbangpol Jabar Ajak LDII Perkuat Silaturahim dan Pembangunan
Kabupaten Bogor - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya penguatan kapasitas kader dan tertib administrasi kelembagaan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Daerah Bakesbangpol Jabar, Khoirul Naim, S.K.M., M.Epid., dalam acara Capacity Building dan Kaderisasi Pengurus DPW dan DPD LDII Se-Jawa Barat di Villa Kampung Sawah Cimande, Kabupaten Bogor, pada 15–16 Oktober 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh DPW LDII Jawa Barat ini mengusung tema "Optimalisasi Tata Kelola Kelembagaan dan Kapasitas Kader dalam Mewujudkan Kontribusi Nyata LDII untuk Pembangunan Jawa Barat".
Dalam paparan materinya, Khoirul Naim menyampaikan apresiasi atas kondisi kerukunan sosial-keagamaan di Jawa Barat. Berdasarkan data tahun 2025, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Jawa Barat mencatatkan angka sebesar 79,43, yang berada di atas rata-rata IKUB nasional sebesar 77,89.
Kendati capaian kerukunan tergolong tinggi di provinsi berpenduduk 52,2 juta jiwa ini, Khoirul Naim mengingatkan agar seluruh pihak tidak boleh lengah. Kondisi harmonis ini harus terus dirawat bersama oleh FKUB, tokoh agama, dan ormas keagamaan.
"Skor tinggi bukan alasan lengah, kerukunan dijaga bersama oleh FKUB, tokoh agama, dan ormas," ujar Khoirul Naim dalam paparannya.
Khoirul Naim menjelaskan bahwa kontribusi ormas yang berkelanjutan dalam pembangunan daerah sangat ditentukan oleh dua hal utama, yaitu kelembagaan yang tertib dan kader yang berkapasitas. Sesuai UU No. 17/2013 tentang Ormas, pemerintah bertugas memfasilitasi kebijakan, menguatkan kelembagaan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Ia juga memaparkan aspek good governance atau tata kelola ormas yang sehat. Prinsip utamanya meliputi kepemilikan legalitas dan AD/ART terkini, SK kepengurusan yang sah, pengelolaan keuangan yang transparan, serta pemisahan tegas antara keuangan organisasi dan pribadi. Selain itu, ormas diwajibkan menyusun laporan kegiatan tahunan, memiliki SOP, dan menerapkan disiplin internal.
"Ormas yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan berkontribusi untuk bangsa akan memperkuat persatuan dan kesatuan," tegasnya.
Lebih lanjut, Bakesbangpol Jabar menegaskan bahwa kemitraan antara pemerintah dan ormas berlandaskan prinsip kesetaraan, kebersamaan, dan saling menguntungkan. Pemerintah membina dan membuka ruang partisipasi, sementara ormas menjalankan kewajibannya secara tertib.
Melalui agenda pelatihan dan kaderisasi ini, jalinan silaturahim serta koordinasi antara pengurus LDII dan pemerintah daerah diharapkan semakin solid. Dengan kelembagaan yang akuntabel dan SDM yang unggul, LDII siap mengoptimalkan peran nyatanya demi mendukung pembangunan Jawa Barat yang maju dan sejahtera.


Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.
Tulis komentar