LDII Indramayu Dorong Edukasi Hukum Santri, Kejari Siap Laksanakan Program Sosialisasi
Indramayu – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Indramayu melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pada Rabu (25/3/2025). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra, bersama jajarannya.
Dalam pertemuan itu, Arief Indra mengapresiasi kunjungan LDII dan menilai pentingnya sinergi antara lembaga dakwah dengan Kejaksaan. Menurutnya, kerja sama ini dapat mendukung program Kejaksaan, khususnya dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat, termasuk santri di pondok pesantren.
“Kami berharap program seperti ‘Jaksa Masuk Pesantren’ bisa terlaksana. Dengan begitu, selain memahami ilmu agama, para santri juga memiliki wawasan hukum yang baik. Ini salah satu tugas Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” ujar Arief.
Ia menambahkan, pemahaman hukum sangat penting bagi santri agar mereka mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara. “Selain pengetahuan agama, para santri juga harus memahami hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya hukum pidana,” imbuhnya.
Ketua DPD LDII Indramayu, Ruswa, menyambut baik rencana kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa sinergi LDII dengan Kejaksaan merupakan bentuk komitmen LDII dalam membangun masyarakat yang sadar dan taat hukum.
“Kami juga memerlukan bimbingan dan arahan terkait masalah hukum, agar warga LDII bisa menjadi warga negara yang baik,” kata Ruswa.
Lebih lanjut, Ruswa menjelaskan bahwa LDII Indramayu menaungi tiga pondok pesantren, yaitu Ponpes Baitul Izzah di Kecamatan Kandanghaur, Pondok Pesantren Pelajar dan Mahasiswa (P3M) Nashrullah, serta SMP IT Daarul Hikmah Boarding School di Kelurahan Lemah Abang, Kecamatan Indramayu.
Ia berharap program “Jaksa Masuk Pesantren” dapat segera direalisasikan, sehingga para santri mendapatkan wawasan hukum yang lebih luas. “Edukasi hukum ini penting agar para santri memiliki pemahaman intelektual dan moral yang baik, sehingga tumbuh menjadi generasi yang taat hukum,” pungkasnya.

