News

Silaturahmi dengan LDII, Kemenag Kota Banjar Klarifikasi Isu Ibadah

Banjar, 30 Maret 2026 — Kementerian Agama Kota Banjar melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Banjar pada Senin (30/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memberikan klarifikasi terhadap berbagai isu keagamaan yang berkembang di masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Banjar H. Ahmad Fikri Firdaus, Kasi Bimas Islam H. Badar Ismail, Kepala KUA Kecamatan Banjar H. Hermanto, serta para penyuluh agama se-Kecamatan Banjar.

Dalam forum dialog yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif, dibahas sejumlah isu yang beredar di masyarakat, di antaranya terkait praktik ibadah setelah salat, pelaksanaan salat Jumat, serta persepsi eksklusivitas terhadap LDII.

Perwakilan LDII menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan ibadah, LDII berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadits dengan merujuk pada pendapat para ulama secara proporsional, sehingga tidak terikat secara eksklusif pada satu mazhab tertentu. Selain itu, ditegaskan pula bahwa anggapan mengenai tidak sahnya salat bersama selain warga LDII merupakan informasi yang tidak benar.

Sebagai bagian dari klarifikasi faktual, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan salat Dzuhur berjamaah yang diimami oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Banjar. Dari pelaksanaan tersebut, tidak ditemukan praktik sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.
Kepala KUA menyampaikan bahwa penjelasan yang diberikan oleh pihak LDII dinilai jelas dan memadai, serta dapat menjadi rujukan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Dalam pernyataan penutup, Kepala Kemenag Kota Banjar menegaskan bahwa isu-isu eksklusivitas yang beredar di masyarakat tidak benar.

Kemenag Kota Banjar juga menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dan silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk LDII, dengan tetap memperhatikan mekanisme kelembagaan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat dalam menjaga kerukunan umat beragama serta menciptakan pemahaman yang benar di tengah masyarakat.