News

Hari Juang Polri, Jejak Perjuangan Arif Wachjunadi Mengungkap Sejarah Polisi Republik Indonesia

JAKARTA — Penetapan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri menjadi tonggak penting dalam perjalanan sejarah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Di balik lahirnya momentum tersebut terdapat perjalanan panjang Komjen Pol (Purn) Drs Arif Wachjunadi, M.H., yang selama 14 tahun menelusuri jejak sejarah perjuangan polisi Indonesia.

Hari Juang Polri ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada 22 Januari 2024.

Penetapan itu melengkapi Hari Bhayangkara yang diperingati setiap 1 Juli. Jika Hari Bhayangkara merefleksikan profesionalisme Polri, Hari Juang Polri menjadi momentum untuk mengenang semangat perjuangan dan pengabdian polisi Indonesia.

Arif Wachjunadi mengatakan gagasan mengenai Hari Juang Polri berawal dari keinginannya menemukan akar sejarah kepolisian Indonesia.

“Kalau berbicara nomenklatur Polri, kita harus konsisten. Tanggal 1 Juli adalah Hari Bhayangkara, yang menggambarkan Polri Profesional. Tetapi Polri juga memiliki identitas sebagai Polri Pejuang. Itulah yang saya cari sumber sejarahnya,” kata Arif.

Gagasan tersebut mulai berkembang sekitar 2010 ketika Arif menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat. Saat itu, ia mempertanyakan asal-usul perjalanan kepolisian Indonesia dan alasan peristiwa penting pada masa awal kemerdekaan belum banyak diketahui anggota Polri.

Pertanyaan tersebut kemudian mendorong Arif melakukan penelitian sejarah selama 14 tahun. Penelusuran dilakukan dengan mengkaji berbagai literatur dan arsip di dalam maupun luar negeri.

Arif mendatangi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Arsip Nasional RI, serta Monumen Kepolisian di Sukabumi. Penelitiannya juga dilakukan di sejumlah pusat dokumentasi sejarah di Jepang dan Amerika Serikat.

Di Jepang, antara lain, ia menelusuri Perpustakaan Nasional Tokyo, National Institute for Defense Studies (NIDS), Hiroshima Peace Memorial Museum, dan Nagasaki Atomic Bomb Museum. Penelitian juga dilakukan di Pearl Harbor National Memorial, Hawaii.

Selain melakukan studi literatur dan arsip, Arif mengunjungi berbagai daerah di Indonesia yang memiliki kaitan dengan sejarah perjuangan Polisi Istimewa. Beberapa di antaranya Surabaya, Tarakan, Sukabumi, Banyumas, Yogyakarta, Sulawesi, dan Sumatera Utara.

Ia juga menggali informasi melalui wawancara dengan sejumlah Kapolri lintas generasi, sejarawan, akademisi, tokoh nasional, serta saksi hidup Polisi Istimewa.

Bagi Arif, sejarah kepolisian tidak cukup hanya dibaca melalui dokumen. Kesaksian orang-orang yang mengalami langsung berbagai peristiwa sejarah juga menjadi bagian penting dalam memahami perjalanan Polri.

Dari penelusuran tersebut, Arif menemukan momentum penting pada 21 Agustus 1945.

Sekitar 250 anggota Polisi Istimewa di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin menyatakan diri sebagai Polisi Republik Indonesia. Pernyataan tersebut dilakukan hanya empat hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Di bawah kibaran Merah Putih, para anggota Polisi Istimewa menyatakan kesetiaan kepada Republik Indonesia yang baru berdiri.

Bagi Arif, peristiwa tersebut bukan sekadar perubahan nama organisasi. Momentum itu menunjukkan pilihan polisi Indonesia untuk berdiri bersama Republik dan rakyat Indonesia.

“Juang adalah semangat pengabdian tanpa pamrih sejak seseorang disumpah menjadi polisi Indonesia. Janjinya adalah mengabdi kepada masyarakat tanpa syarat,” ujarnya.

Gagasan tersebut kemudian dituangkan Arif dalam sejumlah penelitian, seminar, diskusi ilmiah, hingga buku.

Pada 2016, ia menerbitkan buku berjudul Pearl Harbor Hiroshima Nagasaki Kepolisian Negara RI. Buku tersebut kemudian dilanjutkan dengan Pearl Harbor Hiroshima Nagasaki Jejak Perjalanan Perjuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diterbitkan pada 2023.

Kedua buku tersebut menjadi bagian dari upaya Arif menjelaskan perjalanan sejarah perjuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia sekaligus memperkuat gagasan mengenai pentingnya Hari Juang Polri.

Gagasan itu terus disampaikan kepada pimpinan Polri, akademisi, sejarawan, dan berbagai tokoh nasional hingga akhirnya mendapatkan dukungan yang semakin luas.

Perjalanan panjang tersebut akhirnya mencapai titik penting pada 22 Januari 2024. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 yang menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.

Bagi Arif, terbitnya keputusan tersebut menjadi salah satu momen paling mengharukan setelah bertahun-tahun melakukan penelitian.

“Ketika Surat Keputusan Kapolri terbit. Sah,” kata Arif mengenang momen tersebut.

Meski demikian, ia menilai penetapan Hari Juang Polri bukanlah akhir dari perjuangan. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam sejarah perjuangan polisi Indonesia harus terus diwariskan kepada generasi penerus.

Arif berharap sejarah Hari Juang Polri dapat diajarkan di lembaga pendidikan Polri dan menjadi bagian dari pembinaan karakter anggota.

Menurutnya, setiap anggota Polri perlu memahami bahwa identitas kepolisian Indonesia tidak hanya berkaitan dengan profesionalisme, tetapi juga memiliki akar perjuangan dan pengabdian kepada bangsa.

Arif juga menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Polri agar menjaga nama baik dan kehormatan institusi.

“Jaga nama Polri, jaga Polri. Apa yang sudah kamu berikan untuk Polri?” tuturnya.

Pesan tersebut menjadi refleksi atas perjalanan panjang penelitian yang dilakukannya. Selama 14 tahun, Arif tidak hanya mencari sebuah tanggal untuk diperingati.

Ia berupaya menemukan kembali akar sejarah perjuangan kepolisian Indonesia dan memastikan nilai pengabdian, keberanian, serta kesetiaan kepada bangsa tetap menjadi bagian dari identitas Polri.

Hari Juang Polri pada akhirnya bukan sekadar sebuah tanggal dalam kalender institusi. Momentum setiap 21 Agustus menjadi pengingat terhadap perjuangan Moehammad Jasin dan para Polisi Republik yang memilih berdiri bersama Indonesia pada awal kemerdekaan.

Semangat tersebut diharapkan terus hidup dalam setiap insan Bhayangkara sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.