Ahli Kesehatan Mental: Sekolah Harus Siaga Tangani Dampak Psikologis Kekerasan
Kediri (25/5) – Masih tingginya angka kekerasan di satuan pendidikan mendorong perlunya kesigapan sekolah dalam menangani dampak psikologis yang dialami siswa. Hal itu disampaikan oleh dr. Riko Lazuardi, Sp.KJ dari RSUD Bhakti Dharma Husada Surabaya, dalam Pelatihan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang digelar DPP LDII di Pondok Pesantren Wali Barokah, Kediri.
Riko mengungkapkan bahwa 1 dari 3 peserta didik berisiko mengalami kekerasan seksual, dan 1 dari 4 berisiko mendapat hukuman fisik. “Korban kekerasan bisa menunjukkan gejala seperti mimpi buruk, gangguan kepercayaan, bahkan potensi menjadi pelaku kekerasan di masa depan sebagai bentuk pelampiasan,” paparnya.
Ia juga menekankan pentingnya sekolah menyusun SOP penanganan kasus kekerasan, serta memberikan penanganan awal seperti intervensi krisis, normalisasi emosi korban, dan penilaian tingkat kegawatan.
“Kita harus pastikan korban tidak merasa bersalah. Jika ada yang mengutarakan keinginan bunuh diri, itu adalah bentuk permintaan tolong,” katanya.
Riko mengingatkan bahwa generasi Z lebih peduli terhadap kesehatan mental, sehingga sekolah dan pesantren tak perlu ragu merujuk korban ke tenaga profesional. Ia menambahkan bahwa institusi pendidikan wajib membangun rasa aman dan kepercayaan agar siswa berani bicara.
“Kasus kekerasan harus ditangani secara transparan, jangan ditutupi. Aturan harus ditegakkan dan pelanggaran harus ditindak,” tegasnya.
Pelatihan ini menjadi momentum penting bagi lembaga pendidikan di bawah LDII untuk memahami peran strategis mereka dalam mencegah dan menangani kekerasan, sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan belajar.

